Pelaku Usaha yang Lakukan Praktik Tying Minyak Goreng Bakal Ditindak

Jum'at, 04 Maret 2022 - 14:27 WIB
"Untuk harga minyak goreng kami mengikuti HET (harga eceran tertinggi) adalah Rp14 ribu liter dan untuk ukuran 2 liter pun menyesuaikan dengan dikali dua yakni Rp28 ribu," urai Ridwan.

Kepala Bidang Promosi Perdagangan Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel, Aldiana mengaku telah melakukan rapat koordinasi beberapa kali dengan mengundang para distributor.

Baca juga:Pedagang Gorengan Masih Keluhkan Kelangkaan Minyak Goreng

Sedangkan dari hasil pantauan di lapangan masih ditemukan beberapa toko/pengecer yang menjual di atas HET, walaupun sebenarnya dari distributor telah menjual sesuai HET.

Pada sisi lainnya, data pasokan dari produsen terkait stok minyak goreng kemasan maupun curah di Sulsel sudah lebih jika dibandingkan kebutuhan konsumsi masyarakat. "Ke depannya kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut," pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!