Potret Jokowi Lapor SPT Pajak Tahunan secara Daring Sambil Diliatin Sri Mulyani

Jum'at, 04 Maret 2022 - 16:18 WIB
Presiden Jokowi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi daring e-filing di Istana Kepresidenan Bogor. Begini potretnya yang didampingi oleh Menkeu Sri Mulyani. Foto/Dok
BOGOR - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi daring e-filing di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (4/5/2022). Kepala Negara pun mengajak para wajib pajak untuk segera laporSPT Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

"Bapak, Ibu, Saudara-saudara yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat terakhir tanggal 31 Maret 2022," ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya pada YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (4/3/2022).





Baca Juga: Layanan Aplikasi E-SPT Ditutup! Tenang, Ini Cara Lapor Pajak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!