Layanan Aplikasi E-SPT Ditutup! Tenang, Ini Cara Lapor Pajak

Rabu, 02 Maret 2022 - 10:47 WIB
loading...
Layanan Aplikasi E-SPT...
Wajib pajak bisa menggunakan layanan online lainnya untuk melaporkan SPT. Foto/ilustrasi
A A A
JAKARTA - Mulai tanggal 28 Februari 2022, layanan aplikasi e-SPT/ SPT elektronik seluruhnya akan ditutup. E-SPT adalah sebuah file teks yang berisi daftar data SPT yang dapat dibaca oleh sistem ketika diunggah ke aplikasi DJP .

Baca juga: Yuk Lapor Pajak Tahunan Pribadi Secara Online, Begini Caranya

Selama ini, wajib pajak dapat menyampaikan e-SPT berbentuk file csv dengan tiga cara, yakni secara online melalui menu unggah yang ada di laman pajak.go.id atau melalui menu unggah di laman milik PJAP (Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan), dan secara manual diunggah ke aplikasi DJP (TPT Online) oleh pegawai KPP setelah menerima file e-SPT dari wajib pajak. File tersebut dapat disampaikan secara langsung maupun melalui jasa kurir/ekspedisi/email.

"DJP akan menutup permanen saluran pelaporan SPT tahunan melalui aplikasi e-SPT secara bertahap. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas data perpajakan," ujar Ditjen Pajak RI dalam akun Instagram resminya @ditjenpajakri, dikutip oleh MNC Portal pada Rabu(2/3/2022).

Adapun formulir SPT 1770 S, 1770, dan 1771 ditutup per 28 Februari 2022 pukul 16.00 WIB dan formulir SPT PPh Badan dalam satuan mata uang dolar Amerika Serikat (1771 $) dan lampiran khusus wajib pajak migas ditutup per 30 Maret 2022 pukul 15.00 WIB.



Lantas, bagaimana Wajib Pajak bisa melaporkan pajaknya? Jadi, yang ditutup hanyalah e-SPT. Setelah mengunggah e-SPT ini ditutup dari laman pajak.go.id, laman milik PJAP, dan juga TPT online di KPP, wajib pajak tidak bisa lagi menyampaikan SPT Tahunan dalam bentuk e-SPT.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Era Coretax Didorong...
Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
Rekomendasi
Terungkap! Ratu Camilla...
Terungkap! Ratu Camilla Ternyata Masih Kerabat Madonna dan Celin Dion
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Segera Punya Motor Listrik Nasional, Siap Diluncurkan dalam Hitungan Minggu
Dimas Aditya Syok Temui...
Dimas Aditya Syok Temui Langsung Orang Dipasung saat Syuting Juminten Edan
Berita Terkini
BRI Hadirkan KKB Expo...
BRI Hadirkan KKB Expo Serentak di 131 Titik, Tawarkan Berbagai Promo Spesial untuk Masyarakat
Rupiah Semringah Sambut...
Rupiah Semringah Sambut Akhir Pekan, Menjauh dari Level Rp18 Ribu per Dolar AS
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM
Yamaha Grand Filano...
Yamaha Grand Filano Hybrid Tawarkan Gaya Kalcer, Konsumsi BBM Diklaim Capai 60 Km per Liter
Produktivitas Kebun...
Produktivitas Kebun Sawit Sitaan Negara Menurun, Muncul Desakan Audit Total
Danantara Resmi Gabung...
Danantara Resmi Gabung ke Forum Sovereign Wealth Fund Dunia, Ini Manfaatnya
Infografis
Waswas Perang Dunia...
Waswas Perang Dunia III, Ini Cara Bertahan dari Serangan Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved