Sejak Januari, PPATK Blokir Rekening Crazy Rich Palsu Binomo Cs Rp202 Miliar
Jum'at, 04 Maret 2022 - 20:15 WIB
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menghentikan sejumlah transaksi dan memblokir rekening crazy rich palsu yang terlibat kasus investasi bodong termasuk Binomo Cs.
Penanganan kasus tersebut telah dilakukan sejak Januari 2022 hingga kini. Secara rinci, penghentian sementara transaksi dan blokir tersebut mencapai nilai sebesar Rp 202 miliar yang berasal dari 109 rekening pada 55 penyedia jasa keungan.
"Jumlah tersebut akan terus bertambah sesuai dengan proses analisis yang dilakukan oleh PPATK dan penyidik," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavanda melalui pernyataan tertulis, Jumat (4/3/2022).
PPATK telah menangani kasus investasi ilegal tersebut sejak awal tahun dengan jumlah 9 kasus antara lain robot trading, binary option dan forex trading dengan nominal transaksi yang dianalisis oleh PPATK diseluruh kasus tersebut mencapai triliun rupiah.
Sesuai dengan tugas dan kewenangannya, PPATK telah memantau aliran dana dari investor ke berbagai pihak yang diduga menjual produk investasi ilegal dan bekerjasana dengan penyidik. Penghentian sementara transaksi tersebut dilakukan selama 20 hari kerja dan selanjutnya berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum.
PPATK mengingatkan agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak memiliki legalitas, menawarkan keuntungan tidak wajar, dan aset dasar tidak jelas karena sepenuhnya merupakan spekulasi yang sangat berisiko.
"Umumnya investasi demikian dikelola secara tidak transparan dan ilegal dengan menggunakan skema ponzi," ujar Ivan.
Penanganan kasus tersebut telah dilakukan sejak Januari 2022 hingga kini. Secara rinci, penghentian sementara transaksi dan blokir tersebut mencapai nilai sebesar Rp 202 miliar yang berasal dari 109 rekening pada 55 penyedia jasa keungan.
"Jumlah tersebut akan terus bertambah sesuai dengan proses analisis yang dilakukan oleh PPATK dan penyidik," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavanda melalui pernyataan tertulis, Jumat (4/3/2022).
PPATK telah menangani kasus investasi ilegal tersebut sejak awal tahun dengan jumlah 9 kasus antara lain robot trading, binary option dan forex trading dengan nominal transaksi yang dianalisis oleh PPATK diseluruh kasus tersebut mencapai triliun rupiah.
Sesuai dengan tugas dan kewenangannya, PPATK telah memantau aliran dana dari investor ke berbagai pihak yang diduga menjual produk investasi ilegal dan bekerjasana dengan penyidik. Penghentian sementara transaksi tersebut dilakukan selama 20 hari kerja dan selanjutnya berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum.
PPATK mengingatkan agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak memiliki legalitas, menawarkan keuntungan tidak wajar, dan aset dasar tidak jelas karena sepenuhnya merupakan spekulasi yang sangat berisiko.
"Umumnya investasi demikian dikelola secara tidak transparan dan ilegal dengan menggunakan skema ponzi," ujar Ivan.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda