OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong

Sabtu, 08 November 2025 - 12:00 WIB
loading...
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas PASTI menghentikan 1.556 pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang periode Januari hingga 31 Oktober 2025. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan 1.556 pinjaman online atau pinjol ilegal sepanjang periode Januari hingga 31 Oktober 2025. Selain itu sebanyak 285 penawaran investasi ilegal juga berhasil ditemukan dan diblokir.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya perlindungan masyarakat terhadap praktik keuangan ilegal yang merugikan. Dalam siaran pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2025, OJK mencatat telah menerima 20.378 pengaduan terkait entitas ilegal, terdiri dari 16.343 pengaduan pinjaman online ilegal dan 4.035 pengaduan investasi ilegal.

Data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan sebanyak 1.556 entitas pinjaman online ilegal dan 285 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs, dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat. Baca Juga: Cegah Umat Terjerat Pinjol, Kemenag-Baznas Luncurkan Program Microfinance Masjid

Selain menindak entitas, OJK juga menindaklanjuti laporan publik dengan langkah konkret berupa pemblokiran terhadap ribuan nomor penagih pinjol ilegal.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Bunga Pinjol Ilegal...
Bunga Pinjol Ilegal Capai 4% per Hari, Aturan Batas Maksimum Diperlukan
Sindikat Investasi Bodong...
Sindikat Investasi Bodong Morgan Asset Terbongkar, Rugikan Korban Rp18 Miliar
1.332 Entitas Keuangan...
1.332 Entitas Keuangan Ilegal Diblokir di Awal 2025, Ada Pinjol, hingga Investasi Bodong
OJK Blokir 2.422 Nomor...
OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector Pinjol Ilegal, Ribuan Entitas Dihentikan
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Debt Collector dan Warga...
Debt Collector dan Warga di Jaktim Bentrok, Kapolsek Cakung: Sudah Kondusif
2 Debt Collector Jadi...
2 Debt Collector Jadi Buronan Kasus Penusukan Advokat, Polda Metro Ungkap Perannya
Rekomendasi
Habiburokhman Tegaskan...
Habiburokhman Tegaskan Komisi III DPR Bakal Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Peta Persaingan Hatchback...
Peta Persaingan Hatchback Crossover EV 2026: BAIC T1 vs BYD Dolphin, Aion UT, GWM Ora, dan MG S5 EV
Berita Terkini
Rupiah Ambruk ke 18.128...
Rupiah Ambruk ke 18.128 per Dolar AS, Apa Pemicu Sebenarnya?
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Indonesia Temukan Cadangan...
Indonesia Temukan Cadangan Emas Baru di Papua, Prabowo: Sangat Besar
Bidik Pasar Triliunan...
Bidik Pasar Triliunan Dolar, OKX Luncurkan Marketplace Berbasis Agen AI
Cikarang Tumbuh Pesat,...
Cikarang Tumbuh Pesat, Lippoland Luncurkan OAZE Lakeside Homes Hunian Premium
Booth Kopi Koperasi...
Booth Kopi Koperasi Merah Putih Karanganyar Bidik Pasar Gen Z
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved