Resmi! Mulai 7 Maret Wisman ke Bali Tanpa Karantina, Angela Tanoesoedibjo: Pariwisata & Ekonomi Kreatif akan Kembali Hidup
Minggu, 06 Maret 2022 - 23:00 WIB
Pertama, sudah vaksinasi dosis lengkap atau sudah vaksin booster
Kedua, menunjukkan hasil tes swab PCR negatif sebelum keberangkatan (saat masih di negara asal).
Ketiga, mengikuti tes swab PCR pada saat tiba di Bali, dan di hari ke-3.
Keempat, memiliki bukti lunas pemesanan hotel minimal 4 hari di Bali.
Kelima, memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19.
Kedua, menunjukkan hasil tes swab PCR negatif sebelum keberangkatan (saat masih di negara asal).
Ketiga, mengikuti tes swab PCR pada saat tiba di Bali, dan di hari ke-3.
Keempat, memiliki bukti lunas pemesanan hotel minimal 4 hari di Bali.
Kelima, memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19.
(uka)
tulis komentar anda