Resmi! Mulai 7 Maret Wisman ke Bali Tanpa Karantina, Angela Tanoesoedibjo: Pariwisata & Ekonomi Kreatif akan Kembali Hidup

Minggu, 06 Maret 2022 - 23:00 WIB
Pertama, sudah vaksinasi dosis lengkap atau sudah vaksin booster

Kedua, menunjukkan hasil tes swab PCR negatif sebelum keberangkatan (saat masih di negara asal).

Ketiga, mengikuti tes swab PCR pada saat tiba di Bali, dan di hari ke-3.

Keempat, memiliki bukti lunas pemesanan hotel minimal 4 hari di Bali.

Kelima, memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!