Garis Komando TNI dan POLRI Dibutuhkan Guna Menata Perusahaan BUMN

Senin, 15 Juni 2020 - 18:24 WIB
Karena masih debatable, menurut Eddy, bisa saja anggota TNI dan POLRI menduduki jabatan komisaris di BUMN. Lanjut Eddy, saat ini rangkap jabatan juga dilakukan oleh pejabat sipil. Ada pejabat sipil yang saat ini memegang jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN. Dan hingga saat ini rangkap jabatan di sipil juga masih tetap berlangsung.

Menurut Eddy, masih bolehnya pejabat sipil menjadi komisaris di perusahaan BUMN disebabkan ada kepemilikan negara di perusahaan tersebut. Baca: Soal Intelijen Jadi Komisaris BUMN, Ini Jawaban Erick Thohir

"Sehingga keberadaan dia sebagai komisaris itu dianggap mewakili pemerintah. Itu bisa diberlakukan kepada anggota TNI dan POLRI yang saat ini menjabat komisaris di perusahhaan BUMN. Kita jangan membaca UU secara leterlek saja. Tetapi harus dilihat alasannya kenapa Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk putra terbaik dari TNI dan POLRI untuk menduduki jabatan tersebut. Kita harus mendengar alasan dari Menteri BUMN mengenai penunjukkan tersebut," papar Eddy.

Jika alasan Menteri BUMN untuk memilih pejabat TNI dan POLRI tersebut lebih banyak untungnya untuk perkembangan perusahaan BUMN, menurut Eddy, polemik tersebut tak perlu dibesar-besarkan.

Banyak manfaat yang bisa diambil dengan keberadaan anggota TNI dan POLRI di perusahaan BUMN. Contohnya anggota TNI dan POLRI selalu bekerja disiplin dan sesuai dengan garis komando.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!