Hari Perempuan Internasional, Ribuan Buruh Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR

Selasa, 08 Maret 2022 - 06:07 WIB
Menurut Jumisih, ketidakpastian kerja bagi buruh perempuan berdampak terhadap meningkatnya kemiskinan dan membuat buruh rentan terhadap arus informalisasi. "Ketidakpastian kerja yang dilegitimasi oleh UU Omnibus Law Cipta Kerja berdampak meningkatnya kemiskinan,” cetusnya.

Hal tersebut, kata dia, dibuktikan dengan pendapatan buruh perempuan di Indonesia masih di angka 25% dari rata-rata pendapatan nasional.

“Apalagi kenaikan harga sembako terus melambung sehingga tidak sanggup diserap karena merosotnya daya beli akibat krisis," imbuhnya.

Baca juga: Kisah Inspiratif Anak Buruh Katering yang Jadi Lulusan Terbaik UNY

Jumisih menilai bahwa informalisasi tenaga kerja berdampak luas pada perempuan Pekerja Rumah Tangga (PRT), perempuan pekerja rumahan, perempuan dalam bisnis start-up dan lain sebagainya. Lebih lanjut, dia juga menyoroti peran negara yang dinilai lemah dalam melindungi buruh perempuan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!