KKP Gagalkan Penyelundupan 130.000 Benih Lobster di Palembang
Kamis, 10 Maret 2022 - 10:09 WIB
Sebagai informasi, setelah dilakukan pencacahan, rencananya BBL tersebut akan dilepasliarkan ke Pantai Hurun Provinsi Lampung. Pemilihan lokasi tersebut sesuai dengan petunjuk hasil koordinasi dengan unit pelaksana teknis (UPT) Ditjen Pengelolaan Ruang Laut.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan praktik penyelundupan merugikan negara baik dari sisi ekonomi maupun keberlanjutan sumber daya.
Di bawah komandonya, KKP mengusung kebijakan 3 pilar pembangunan KP 2021 2024 yaitu pengembangan perikanan budidaya berbasis riset dan berorientasi ekspor, salah satu komoditas yang akan dikembangkan adalah lobster. Karenanya pengawasan pengeluaran atau lalulintas harus dilakukan secara ketat.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan praktik penyelundupan merugikan negara baik dari sisi ekonomi maupun keberlanjutan sumber daya.
Di bawah komandonya, KKP mengusung kebijakan 3 pilar pembangunan KP 2021 2024 yaitu pengembangan perikanan budidaya berbasis riset dan berorientasi ekspor, salah satu komoditas yang akan dikembangkan adalah lobster. Karenanya pengawasan pengeluaran atau lalulintas harus dilakukan secara ketat.
(nng)
tulis komentar anda