Pengusaha Desak Perubahan Status Pandemi jadi Endemi

Sabtu, 12 Maret 2022 - 16:07 WIB
Warga berolahraga di kawasan Stadion Utama Gelora Bungkarno, Senayan, Jakarta, Sabtu (12/3/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa
JAKARTA - Pengusaha mendesak pemerintah untuk segera menetapkan perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi pada akhir Maret 2022.

"Para pengusaha berharap status endemi ini dapat ditetapkan pertengahan Maret 2022 agar pelaku usaha dapat memanfaatkan momentum bulan puasa dan Idul Fitri untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat," kata Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang di acara MNC Trijaya, Sabtu (12/3/2022).



Baca juga: Tak Pakai Antigen atau PCR, Aturan Mudik Bakal Kembali Seperti Sebelum Pandemi?

Selain itu, imbuh Sarman, juga dijadikan kesempatan untuk meningkatkan omzet dan profit guna memperkuat arus kas perusahaan yang dua tahun ini sekarat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!