Hingga Mei Penerimaan Negara Baru Capai Rp664,4 Triliun
Selasa, 16 Juni 2020 - 13:16 WIB
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pendapatan negara hingga akhir Mei 2020 sebesar Rp664,4 triliun atau 37,7% terhadap target APBN 2020 sebesar Rp1.760,9 triliun. Penerimaan negara pada periode itu juga negatif 10,82% jika dibandingkan periode yang sama tahun 2019.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, adapun pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp526,2 triliun dan PNBP sebesar Rp136,9 triliun atau 36% terhadap APBN 2020. Angka tersebut tercatat kontraksi 9% dibandingkan tahun lalu. Sementara Penerimaan perpajakan tercatat kontraksi 7,9% dibanding tahun lalu dan PNBP tumbuh 13,6%.
"Penerimaan negara negatif 10,82% ini adalah suatu penurunan cukup dalam dibanding 2019," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
(Baca Juga: Belanja Membengkak, Pendapatan Negara Justru Diproyeksi Menyusut)
Sri Mulyani menjelaskan, hampir seluruh jenis pajak mengalami kontraksi. Menurutnya, hal ini mencerminkan adanya tekanan terhadap semua kegiatan ekonomi di dalam negeri akibat dari wabah virus pandemi Covid-19.
"Jadi kalau dilihat di sini hampir semua jenis pajak mengalami kontraksi di bulan Mei yang cukup dalam minus 5,3%, untuk PPh Badan kontraksinya dalam -20,4%. PPN kita 2,71%," imbuhnya.
Sementara untuk PPh final juga mengalami kontraksi yang cukup dalam. Jika kuartal I masih positif 11,8% sampai April lalu bertahan di atas nol, Mei kontraksinya terbilang dalam hingga 25,41%.
"Maka pertumbuhan ekonomi jelas sangat terpengaruh, kuartal I banyak negatif, kuartal II juga negatif dan kuartal III bisa jadi pemulihan atau tekanan," jelasnya.
Dia optimistis ekonomi Indonesia pada kuartal III dan kuartal IV akan kembali membaik. Adapun proyeksi ekonomi secara keseluruhan tahun akan tergantung apakah nantinya realisasi pertumbuhan pada kuartal III akan lebih baik dari kuartal II. "Pertumbuhan ekonomi akan sangat ditentukan apakah di kuartal III," tandasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, adapun pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp526,2 triliun dan PNBP sebesar Rp136,9 triliun atau 36% terhadap APBN 2020. Angka tersebut tercatat kontraksi 9% dibandingkan tahun lalu. Sementara Penerimaan perpajakan tercatat kontraksi 7,9% dibanding tahun lalu dan PNBP tumbuh 13,6%.
"Penerimaan negara negatif 10,82% ini adalah suatu penurunan cukup dalam dibanding 2019," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
(Baca Juga: Belanja Membengkak, Pendapatan Negara Justru Diproyeksi Menyusut)
Sri Mulyani menjelaskan, hampir seluruh jenis pajak mengalami kontraksi. Menurutnya, hal ini mencerminkan adanya tekanan terhadap semua kegiatan ekonomi di dalam negeri akibat dari wabah virus pandemi Covid-19.
"Jadi kalau dilihat di sini hampir semua jenis pajak mengalami kontraksi di bulan Mei yang cukup dalam minus 5,3%, untuk PPh Badan kontraksinya dalam -20,4%. PPN kita 2,71%," imbuhnya.
Sementara untuk PPh final juga mengalami kontraksi yang cukup dalam. Jika kuartal I masih positif 11,8% sampai April lalu bertahan di atas nol, Mei kontraksinya terbilang dalam hingga 25,41%.
"Maka pertumbuhan ekonomi jelas sangat terpengaruh, kuartal I banyak negatif, kuartal II juga negatif dan kuartal III bisa jadi pemulihan atau tekanan," jelasnya.
Dia optimistis ekonomi Indonesia pada kuartal III dan kuartal IV akan kembali membaik. Adapun proyeksi ekonomi secara keseluruhan tahun akan tergantung apakah nantinya realisasi pertumbuhan pada kuartal III akan lebih baik dari kuartal II. "Pertumbuhan ekonomi akan sangat ditentukan apakah di kuartal III," tandasnya.
(fai)
tulis komentar anda