Inkoppas Minta Dilibatkan dalam Pendistribusian Minyak Goreng, Ini Alasannya

Rabu, 16 Maret 2022 - 07:09 WIB
"Hal ini berbeda dengan pengalaman krisis ekonomi tahun 1998, di mana kala itu Inkoppas dilibatkan pemerintah dalam melakukan distribusi minyak goreng guna menstabilkan harga pasar yang normal," ungkap Yudianto.

Hasilnya, sambung dia, harga minyak goreng yang kala itu melonjak hingga Rp8.000 per kg dapat diturunkan hingga Rp4.200 per kg sesuai harga eceran tertinggi.

Lebih lanjut, Yudianto juga mendesak pemerintah mempermudah akses bagi Inkoppas untuk mendapatkan pasokan kebutuhan pokok langsung dengan pabrikan dan BUMN Pangan.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat Inkoppas juga akan menyurati atau melakukan audiensi ke Kementerian Koperasi dan UKM guna meminta dukungan agar keberadaan perkoperasian tetap diperhatikan sebagai bagian utama dari tiga pelaku ekonomi nasional, di samping BUMN dan swasta.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!