3.500 Nelayan di Bantaeng Kini Dilindungi Program JKM dan JKK BPJamsostek

Rabu, 16 Maret 2022 - 19:12 WIB
BPJamsostek dan Pemkab Bantaeng melakukan penandatanganan kerja sama terkait perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi nelayan tangkap dan pembudidaya rumput laut, Rabu (16/3/2022). Foto: Dok BPJamsostek
BANTAENG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng melakukan penandatanganan kerja sama.

Keduanya sepakat untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi nelayan tangkap dan pembudidaya rumput laut. Penandatanganan kerja sama berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bantaeng, Rabu (16/3/2022).



Bupati Bantaeng, Ilham Azikin , mengatakan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi nelayan tangkap dan pembudidaya rumput laut merupakan salah satu program unggulannya.

Ada sekitar 3.500 warga Bantaeng yang menjalani profesi tersebut yang akan didaftarkan dalam program Jamian Sosial Ketenagakerjaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!