Stok Solar Subsidi Dijamin Aman, Masyarakat Tak Perlu Membeli Berlebihan

Rabu, 23 Maret 2022 - 12:11 WIB
Dia menambahkan, secara nasional per Februari 2022 penyaluran solar subsidi telah melebihi kuota sekitar 10%. Lebih lanjut Irto menyatakan, Pertamina Patra Niaga akan memonitor seluruh proses distribusi baik dari Terminal BBM hingga konsumen untuk memastikan SPBU tersedia bahan bakar bagi masyarakat.

Khusus solar subsidi, pihaknya akan fokus pelayanan di jalur logistik dan jalur dimana penggunan berhak menikmatinya. “Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu panic buying. Pembelian bahan bakar kami imbau untuk tetap sesuai dengan kebutuhan dan untuk tetap hemat dalam penggunaannya mengingat saat ini harga minyak sangatlah mahal,” saran dia.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan bermotor pelat hitam untuk pengangkut orang atau barang dan kendaraan bermotor plat kuning kecuali mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari 6.

Selain itu, kendaraan layanan umum (ambulan, pemadam kebakaran, pengangkut sampah), kapal angkutan umum berbendera Indonesia, kapal perintis, serta kereta api penumpang umum dan barang.

Baca juga: Solar Langka, Aktivitas Angkutan Barang dan Orang di Mandailing Natal Terganggu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!