Presiden Buruh: Subsidi Harusnya ke Minyak Kemasan, Bukan Minyak Goreng Curah yang Berbahaya
Rabu, 23 Maret 2022 - 15:10 WIB
Presiden buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menerangkan, dana sebesar Rp7,6 triliun seharusnya disubsidi ke minyak goreng kemasan. Bukan ke minyak goreng curah yang berbahaya!. Foto/Dok
JAKARTA - Partai Buruh dan Serikat Buruh di Indonesia menolak kebijakan pemerintah yang mengalokasikan dana sebesar Rp7,6 triliun untuk subsidi minyak goreng curah . Mereka menuntut subsidi tersebut baiknya dialokasikan pada minyak goreng kemasan.
"Dana tersebut harusnya disubsidi ke minyak goreng kemasan. Bukan ke minyak goreng curah yang berbahaya itu," ujar Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga: Balada Minyak Goreng Curah: Sempat Akan Dilarang, Kini Malah Kembali Dibangkitkan
"Supaya harga minyak goreng kemasan harganya murah. Bagaimana caranya, ya itu tugas pemerintah. Masa rakyat disuruh mikir," sambungnya.
"Dana tersebut harusnya disubsidi ke minyak goreng kemasan. Bukan ke minyak goreng curah yang berbahaya itu," ujar Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga: Balada Minyak Goreng Curah: Sempat Akan Dilarang, Kini Malah Kembali Dibangkitkan
"Supaya harga minyak goreng kemasan harganya murah. Bagaimana caranya, ya itu tugas pemerintah. Masa rakyat disuruh mikir," sambungnya.
Lihat Juga :