Pajak Karbon Jadi Isu Prioritas Forum G20 di Yogyakarta

Kamis, 24 Maret 2022 - 22:29 WIB
Pajak karbon dikenakan dalam rangka mengendalikan emisi gas rumah kaca untuk mendukung pencapaian NDC Indonesia. Pajak karbon yang diterapkan Indonesia menjadi isu prioritas Pertemuan G20 Environment Deputies Meeting and Climate Sustanability Working Group (1st G20 EDM-CSWG) di Yogyakarta pada 21-24 Maret 2022

"Pajak karbon untuk mendukung implementasi NDC dan transisi menuju rendah emisi dan ketahanan iklim," kata Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanthi.

Tak hanya itu, pertemuan G20 EDM CSWG di kota Yogyakarta ini secara umum mengusung tiga agenda prioritas, pertama mendukung pemulihan ekonomi berkelanjutan berwawasan lingkungan pasca Covid-19 dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Kedua, peningkatan aksi berbasis daratan dan lautan untuk mendukung perlindungan lingkungan hidup dan tujuan pengendalian perubahan iklim. Dalam hal ini, untuk menekankan pentingnya kontribusi ekosistem yang unik untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, serta ekonomi biru.

Ketiga, peningkatan mobilisasi sumber daya untuk mendukung perlindungan lingkungan hidup dan tujuan pengendalian perubahan iklim. Dalam hal ini, untuk mendukung implementasi mekanisme pembiayaan yang inovatif dan mobilisasi pendanaan untuk alam, dengan melekatkan pada pentingnya dan peran sektor swasta.

Selain tiga isu prioritas utama, pemerintah Indonesia juga membawa misi mendukung target SDG’s, menciptakan pembiayaan yang berkelanjutan dan inovatif untuk mendukung pemulihan ekosistem dan penguatan rencana aksi sampah laut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!