Bisa Menggerus Daya Beli, Ekonom: Lebih Baik Kenaikan Tarif PPN 11% Ditunda

Sabtu, 26 Maret 2022 - 10:36 WIB
Merespon beberapa harga komoditas yang naik menjelang bulan puasa, ekonom menyarankan bahwa sebaiknya pemerintah menunda dulu kenaikan tarif PPN (pajak pertambahan nilai) 11%. Foto/Dok
JAKARTA - Merespon beberapa harga komoditas yang naik menjelang bulan puasa, ekonom sekaligus Direktur CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan, bahwa sebaiknya pemerintah menunda dulu kenaikan tarif PPN (pajak pertambahan nilai) 11%.

"Kalau dipaksakan, maka daya beli masyarakat kelas menengah akan kontinu turun. Dalam indeks keyakinan konsumen per Februari saja sudah mengindikasikan level yang lebih rendah dengan kesempatan kerja yang belum kembali ke level optimis," ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).



Dia menyebutkan, ini artinya pendapatan masyarakat belum bisa mengimbangi kenaikan harga barang secara umum. Di sisi yang lain, mobilitas yang dilonggarkan pasca karantina dan kewajiban tes antigen-PCR dicabut membuat sisi permintaan juga mendorong inflasi.



"Sebenarnya kenaikan tarif PPN menjadi 11% ketika konsumsi rumah tangga sudah mulai solid tidak masalah ya, kalau sekarang tentu momentum nya tidak tepat. Kolombia pernah lakukan kenaikan tarif PPN pada saat pandemi dan berakhir dengan gejolak sosial sehingga terpaksa dibatalkan. Semoga Indonesia tidak sedang meniru Kolombia," ungkap Bhima.



Terkait penerimaan negara masih aman karena ada tambahan windfall dari naiknya harga komoditas global. Jadi, menurut Bhima, penambahan tarif PPN memang tidak urgent.

"Bahkan dengan hitung-hitungan harga minyak diatas USD100-127 per barel terdapat tambahan penerimaan pajak dan PNBP sebesar Rp192 triliun dari selisih harga ICP di asumsi makro APBN 2022 yakni USD63 per barel," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More