Perbolehkan Pelanggan Cicil Bayar Listrik Bebani Keuangan PLN
Rabu, 17 Juni 2020 - 14:23 WIB
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengeluarkan kebijakan perlindungan lonjakan tagihan listrik bagi pelanggan yang jumlah tagihannya membengkak di atas 20% pada Juni 2020. Foto/Dok
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengeluarkan kebijakan perlindungan lonjakan tagihan listrik bagi pelanggan yang jumlah tagihannya membengkak di atas 20% pada Juni 2020. Skema ini diambil untuk menyikapi banyaknya keluhan pelanggan atas lonjakan tagihan listrik.
(Baca Juga: Dirut PLN Kembali Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik dan Subsidi Silang )
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini menerangkan, skema perlindungan tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang mengalami kenaikan di atas 20%. Lebih lanjut Ia mengakui, kebijakan tersebut harus diambil meskipun mempengaruhi keuangan PLN.
"Secara keuangan, skema tersebut akan membuat beban keuangan PLN bertambah," ujarnya saat RDP dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2020).
Sambung dia menambahkan, langkah ini diambil supaya pelanggan yang menghadapi masa-masa sulit karena Pandemi Covid-19 tidak menanggung beban tambahan secara langsung. Di mana akibat lonjakan pemakaian listrik tersebut karena peningkatan pemakaian, meskipun secara keuangan skema tersebut akan membuat beban keuangan PLN bertambah.
"Terhadap keluhan yang disampaikan pelanggan, PLN mengucapkan terima kasih sehingga keluhan tersebut menjadi perhatian bersama," tandasnya.
(Baca Juga: Dirut PLN Kembali Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik dan Subsidi Silang )
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini menerangkan, skema perlindungan tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang mengalami kenaikan di atas 20%. Lebih lanjut Ia mengakui, kebijakan tersebut harus diambil meskipun mempengaruhi keuangan PLN.
"Secara keuangan, skema tersebut akan membuat beban keuangan PLN bertambah," ujarnya saat RDP dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2020).
Sambung dia menambahkan, langkah ini diambil supaya pelanggan yang menghadapi masa-masa sulit karena Pandemi Covid-19 tidak menanggung beban tambahan secara langsung. Di mana akibat lonjakan pemakaian listrik tersebut karena peningkatan pemakaian, meskipun secara keuangan skema tersebut akan membuat beban keuangan PLN bertambah.
"Terhadap keluhan yang disampaikan pelanggan, PLN mengucapkan terima kasih sehingga keluhan tersebut menjadi perhatian bersama," tandasnya.
Lihat Juga :