KPPU Surati Jokowi, Beri Saran Soal Sengkarut Minyak Goreng

Rabu, 30 Maret 2022 - 22:35 WIB
KPPU memberi rekomendasi pembenahan persaingan usaha di industri minyak goreng. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masalah minyak goreng. Adapun isi surat tersebut KPPU memberi rekomendasi jangka pendek hingga panjang bagi pembenahan persaingan usaha di industri.

Deputi Kajian dan Advokasi, Taufik Ariyanto menerangkan, pada jangka pendek, KPPU merekomendasikan pemerintah perlu memperkuat pengendalian terhadap stok crude palm oil (CPO) sebagai tindak lanjut kebijakan Domestic Market Obligation – Domestic Price Obligation (DMO-DPO).



"Jangka pendek tersebut dapat ditempuh dengan mempertimbangkan beberapa langkah alternatif," ucap Taufik dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga: Siasat Wasit Persaingan Usaha Benahi Masalah Minyak Goreng
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!