G20 Didorong Ciptakan Lingkungan Kerja Aman Bagi Perempuan
Rabu, 30 Maret 2022 - 23:45 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus mendorong G-20 untuk meningkatkan kesetaraan dan pemberdayaan perempuan di seluruh dunia melalui berbagai intervensi progresif untuk menurunkan kesenjangan partisipasi perempuan di dunia kerja . Persoalan tersebut menjadi isu prioritas yang dibahas dalam Group of Twenty (G-20) Empower Presidensi Indonesia sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) yang diadopsi dari pertemuan Beijing Declaration and Platform for Action (BDPfA) 1995 dan Brisbane Goals 2014.
"Indonesia percaya dengan memajukan kesetaraan gender akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya untuk perkembangan perekonomian G-20," ucap Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara G-20 Empower 1st Side Event dengan tema Creating Safer Workplace for Women Post Covid19 Pandemic, baru-baru ini.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Lenny N. Rosalin mengatakan, selain beban pengasuhan, kekerasan juga meningkat berkali lipat pada masa pandemi. Lenny mengutip data global yang menunjukkan bahwa kasus kekerasan telah bertambah sebanyak 31 juta kasus pada 6 bulan pertama pandemi dan semakin bertambah sampai pada angka 15 juta kasus per tiap 3 bulan selanjutnya.
"Ini menjadi tantangan bersama mengingat partisipasi angkatan kerja perempuan berada pada angka yang rendah, bahkan sebelum pandemi. Data global menunjukkan bahwa TPAK perempuan berada pada angka rata-rata 47% jauh di bawah laki-laki yang berada pada angka 72%," jelas Lenny.
Lebih lanjut, Lenny menambahkan bahwa kekerasan terjadi secara massif di tempat kerja selama pandemi baik kepada perempuan yang bekerja offline maupun online. Pelaku kekerasan bisa berasal dari konsumen dan pengguna jasa yang merasa tidak nyaman akibat layanan yang terganggu akibat pandemi. Kekerasan juga marak dilakukan oleh atasan dan rekan kerja.
"Hal ini penting agar isu ini bisa masuk pada dokumen keluaran G-20 Summit, dapat diadopsi oleh seluruh negara peserta dan yang paling penting, dapat diaplikasikan di perusahaan dan industri," kata dia.
Co- Chair G-20 Empower Rinawati Prihatiningsih menjelaskan isu ini penting sebagai prioritas di G20 untuk meningkatkan kebijakan dan regulasi secara keseluruhan tentang pemberdayaan perempuan dengan menciptakan tempat yang lebih aman untuk bekerja terutama setelah pandemi global.
Menurut laporan dari ILO pada 2021, saat pandemi, perempuan menghadapi kesulitan yang lebih signifikan, salah satunya risiko kehilangan pekerjaan yang lebih tinggi. Selain itu, terjadi peningkatan pekerjaan pada bidang perawatan yang tidak dibayar.
"Indonesia percaya dengan memajukan kesetaraan gender akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya untuk perkembangan perekonomian G-20," ucap Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara G-20 Empower 1st Side Event dengan tema Creating Safer Workplace for Women Post Covid19 Pandemic, baru-baru ini.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Lenny N. Rosalin mengatakan, selain beban pengasuhan, kekerasan juga meningkat berkali lipat pada masa pandemi. Lenny mengutip data global yang menunjukkan bahwa kasus kekerasan telah bertambah sebanyak 31 juta kasus pada 6 bulan pertama pandemi dan semakin bertambah sampai pada angka 15 juta kasus per tiap 3 bulan selanjutnya.
"Ini menjadi tantangan bersama mengingat partisipasi angkatan kerja perempuan berada pada angka yang rendah, bahkan sebelum pandemi. Data global menunjukkan bahwa TPAK perempuan berada pada angka rata-rata 47% jauh di bawah laki-laki yang berada pada angka 72%," jelas Lenny.
Lebih lanjut, Lenny menambahkan bahwa kekerasan terjadi secara massif di tempat kerja selama pandemi baik kepada perempuan yang bekerja offline maupun online. Pelaku kekerasan bisa berasal dari konsumen dan pengguna jasa yang merasa tidak nyaman akibat layanan yang terganggu akibat pandemi. Kekerasan juga marak dilakukan oleh atasan dan rekan kerja.
"Hal ini penting agar isu ini bisa masuk pada dokumen keluaran G-20 Summit, dapat diadopsi oleh seluruh negara peserta dan yang paling penting, dapat diaplikasikan di perusahaan dan industri," kata dia.
Co- Chair G-20 Empower Rinawati Prihatiningsih menjelaskan isu ini penting sebagai prioritas di G20 untuk meningkatkan kebijakan dan regulasi secara keseluruhan tentang pemberdayaan perempuan dengan menciptakan tempat yang lebih aman untuk bekerja terutama setelah pandemi global.
Menurut laporan dari ILO pada 2021, saat pandemi, perempuan menghadapi kesulitan yang lebih signifikan, salah satunya risiko kehilangan pekerjaan yang lebih tinggi. Selain itu, terjadi peningkatan pekerjaan pada bidang perawatan yang tidak dibayar.
tulis komentar anda