Mobil Listrik Sarana Mencapai NDC 2030 dan Net Zero Emission 2060
Sabtu, 02 April 2022 - 06:06 WIB
Meningkatkan populasi mobil listrik diyakini akan membantu mencapai target NDC dan net zero emission 2060. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah telah berkomitmen dalam pengurangan emisi melalui ratifikasi Perjanjian Paris yang tercermin dalam UU No 16/2016. Dalam perjanjian tersebut, Indonesia diharuskan untuk menguraikan dan mengkomunikasikan aksi dalam ketahanan iklim pasca 2020 yang dalam dokumen kontribusi yang ditetapkan secara nasional (NDC).
Dalam dokumen NDC tersebut, Indonesia berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan usaha sendiri dan 41% dengan bantuan internasional pada 2030. Selain komitmen dalam NDC, pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk mencapai net zero emission (NZE) pada 2060.
Baca Juga: Ini 4 Tantangan Pasarkan Mobil Listrik di Indonesia
"Untuk mencapai target tersebut tidak mudah dan dibutuhkan upaya serta komitmen yang kuat dari Pemerintah Indonesia," ungkap Direktur Executive Energy Watch dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (1/4/2022).
Dalam dokumen NDC tersebut, Indonesia berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan usaha sendiri dan 41% dengan bantuan internasional pada 2030. Selain komitmen dalam NDC, pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk mencapai net zero emission (NZE) pada 2060.
Baca Juga: Ini 4 Tantangan Pasarkan Mobil Listrik di Indonesia
"Untuk mencapai target tersebut tidak mudah dan dibutuhkan upaya serta komitmen yang kuat dari Pemerintah Indonesia," ungkap Direktur Executive Energy Watch dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (1/4/2022).
Lihat Juga :