PLN Dukung Toyota Kembangkan Kendaraan Listrik di Indonesia
Sabtu, 02 April 2022 - 10:22 WIB
Untuk memenuhi kebutuhan daya bagi kendaraan listrik , PLN memastikan daya listrik di seluruh Indonesia dalam kondisi cukup. Dalam mendukung tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik PLN juga menghadirkan berbagai program untuk memudahkan konsumen dalam mengisi daya kendaraan listrik.
"Kami berkolaborasi dengan ATPM kendaraan listrik untuk menyiapkan home charging, salah satunya hari ini kami memulai penjajakan dengan Toyota. Setelah konsumen membeli mobil listrik, nantinya akan dipasang home charging yang sudah terkoneksi dengan sistem PLN, dan itu menjadi bagian peralatan dari pembelian mobil tersebut," ujarnya.
Untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik, Darmawan menegaskan, PLN siap berkolaborasi dengan Toyota. PLN siap memberikan kemudahan penambahan daya listrik di rumah pembeli kendaraan listrik dan layanan home charging. Pelanggan PLN juga akan mendapatkan diskon tarif tenaga listrik sebesar 30 persen pada pukul 22.00 WIB - 05.00 WIB atas pemakaian dari home charging.
"Kita akan memfasilitasi ketika ada pembelian mobil listrik, sehingga proses transisinya akan berjalan dengan lancar. Peralatan home charging itu langsung tersambung ke server PLN menggunakan internet of things, sehingga besaran tagihannya dapat diketahui terpisah untuk rumah dan khusus untuk kendaraan," imbuh dia.
Untuk mempermudah konsumen, PLN terus menambah jumlah SPKLU di Tanah Air. Hingga Februari 2022, dari total 267 unit SPKLU di Indonesia, sekitar 120 unit milik PLN dan tersebar di 92 lokasi. Ditargetkan pada akhir tahun ini, jumlah SPKLU bisa bertambah menjadi 580 unit.
Untuk mempercepat penyediaan SPKLU, PLN meluncurkan program kemitraan pembangunan SPKLU serta memfasilitasi pihak ketiga yang ingin membangun SPKLU, termasuk menyediakan layanan kemitraan penyediaan SPKLU melalui situs khusus.
Dalam kerja sama tersebut, calon mitra pengembangan SPKLU dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPKLU.
"Situs tersebut akan memudahkan pendaftaran dan administrasi para badan usaha yang ingin membangun SPKLU dengan mengakses laman https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu," tegasnya.
Di tengah menanti pengembangan produsen otomotif menghadirkan kendaraan listrik, PLN juga menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendukung pembiayaan pembangunan SPKLU.
"Kami berkolaborasi dengan ATPM kendaraan listrik untuk menyiapkan home charging, salah satunya hari ini kami memulai penjajakan dengan Toyota. Setelah konsumen membeli mobil listrik, nantinya akan dipasang home charging yang sudah terkoneksi dengan sistem PLN, dan itu menjadi bagian peralatan dari pembelian mobil tersebut," ujarnya.
Untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik, Darmawan menegaskan, PLN siap berkolaborasi dengan Toyota. PLN siap memberikan kemudahan penambahan daya listrik di rumah pembeli kendaraan listrik dan layanan home charging. Pelanggan PLN juga akan mendapatkan diskon tarif tenaga listrik sebesar 30 persen pada pukul 22.00 WIB - 05.00 WIB atas pemakaian dari home charging.
"Kita akan memfasilitasi ketika ada pembelian mobil listrik, sehingga proses transisinya akan berjalan dengan lancar. Peralatan home charging itu langsung tersambung ke server PLN menggunakan internet of things, sehingga besaran tagihannya dapat diketahui terpisah untuk rumah dan khusus untuk kendaraan," imbuh dia.
Untuk mempermudah konsumen, PLN terus menambah jumlah SPKLU di Tanah Air. Hingga Februari 2022, dari total 267 unit SPKLU di Indonesia, sekitar 120 unit milik PLN dan tersebar di 92 lokasi. Ditargetkan pada akhir tahun ini, jumlah SPKLU bisa bertambah menjadi 580 unit.
Untuk mempercepat penyediaan SPKLU, PLN meluncurkan program kemitraan pembangunan SPKLU serta memfasilitasi pihak ketiga yang ingin membangun SPKLU, termasuk menyediakan layanan kemitraan penyediaan SPKLU melalui situs khusus.
Dalam kerja sama tersebut, calon mitra pengembangan SPKLU dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPKLU.
"Situs tersebut akan memudahkan pendaftaran dan administrasi para badan usaha yang ingin membangun SPKLU dengan mengakses laman https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu," tegasnya.
Di tengah menanti pengembangan produsen otomotif menghadirkan kendaraan listrik, PLN juga menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendukung pembiayaan pembangunan SPKLU.
tulis komentar anda