Tahun Ini 38 Jembatan Gantung Serap Anggaran Rp179,4 Miliar

Kamis, 18 Juni 2020 - 11:41 WIB
Pada tahun 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jendera Bina Marga, mengalokasikan anggaran sebesar Rp179,4 miliar untuk membangun sebanyak 38 unit jembatan gantung yang tersebar di 17 Provinsi di Indonesia. Dari total 38 jembatan gantung tersebut, satu unit sudah terkontrak sedangkan 34 unit lainnya masih dalam proses lelang.

Jembatan gantung dengan panjang antara 42 m - 300 m yang akan dibangun di antaranya di Provinsi Aceh tiga unit, Provinsi Sumatera Utara enam unit, Provinsi Jambi tiga unit, Provinsi Kepulauan Babel satu unit, Provinsi Banten tiga unit, dan Provinsi Jawa Tengah dua unit.

Sepanjang lima tahun kemarin (2015 – 2019), Kementerian PUPR membantu pemerintah daerah (Pemda) membangun sebanyak 300 unit jembatan gantung dengan alokasi anggaran sebesar Rp 8,79 triliun. Rinciannya, pada tahun 2015 sebanyak 10 unit, tahun 2016 sebanyak tujuh unit, tahun 2017 sebanyak 13 unit, tahun 2018 sebanyak 130 unit, dan pada tahun 2019 sebanyak 140 unit.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!