Menggenjot Investasi Pascapandemi
Kamis, 07 April 2022 - 09:58 WIB
"Permasalahannya, mengapa investor enggak mau masuk ke Indonesia? Karena masih kurangnya kepastian hukum yang menjamin keberlangsungan bisnis mereka,"jelasnya.
Sebelumnya, kata dia, para investor telah dijanjikan akan mendapat insentif jika menanamkan investasi di Indonesia. Namun, dalam implementasinya selama beberapa waktu 5 sampai 6 tahun tersebut, investor kerap mendapatkan masalah dengan kepastian hukum. Masalahnya berkaitan dengan insentif yang diberikan pemerintah. "Sekali dikasih insentif, insentif, 5 sampai 6 tahun lanjutnya enggak dikasih insentif lagi,"ungkapnya.
Tidak hanya kurangnya dari segi kepastian hukum, ia pun menambahkan Indonesia masih memiliki biaya produksi yang besar. Hal itu diakibatkan oleh rendahnya produktivitas tenaga keja di Indonesia. Dari 180 juta tenaga kerja Indonesia, hanya 80% itu status pendidikan akhirnya SD dan SMP.
Dia menekankan, pentingnya pemerintah meningkatkan kualitas SDM sehingga dapat menggerek produktivitas dari sektor industri di Indonesia dan mendorong investor untuk menanam modal.
Baca juga: BKPM Catat Investasi Singapura Melesat 141%
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyatakan jika saat ini telah terjadi perbaikan tren investasi di tanah air. Indikatornya dari besaran investasi yang masuk ke Indonesia. Di tahun 2021, Indonesia berhasil meraup investasi melebihi target yang ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) sebesar Rp858,5 triliun.
Sepanjang Januari hingga Desember 2021, total investasi sebesar Rp901 triliun. “Itu menyerap tenaga kerja sebanyak 1.207.893 orang dari 133.258 proyek,” ujarnya seperti dikutip dari paparannya dalam diskusi public yang digelar Fraksi PKB DPR pada 30 Maret 2022.
Sebelumnya, kata dia, para investor telah dijanjikan akan mendapat insentif jika menanamkan investasi di Indonesia. Namun, dalam implementasinya selama beberapa waktu 5 sampai 6 tahun tersebut, investor kerap mendapatkan masalah dengan kepastian hukum. Masalahnya berkaitan dengan insentif yang diberikan pemerintah. "Sekali dikasih insentif, insentif, 5 sampai 6 tahun lanjutnya enggak dikasih insentif lagi,"ungkapnya.
Tidak hanya kurangnya dari segi kepastian hukum, ia pun menambahkan Indonesia masih memiliki biaya produksi yang besar. Hal itu diakibatkan oleh rendahnya produktivitas tenaga keja di Indonesia. Dari 180 juta tenaga kerja Indonesia, hanya 80% itu status pendidikan akhirnya SD dan SMP.
Dia menekankan, pentingnya pemerintah meningkatkan kualitas SDM sehingga dapat menggerek produktivitas dari sektor industri di Indonesia dan mendorong investor untuk menanam modal.
Baca juga: BKPM Catat Investasi Singapura Melesat 141%
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyatakan jika saat ini telah terjadi perbaikan tren investasi di tanah air. Indikatornya dari besaran investasi yang masuk ke Indonesia. Di tahun 2021, Indonesia berhasil meraup investasi melebihi target yang ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) sebesar Rp858,5 triliun.
Sepanjang Januari hingga Desember 2021, total investasi sebesar Rp901 triliun. “Itu menyerap tenaga kerja sebanyak 1.207.893 orang dari 133.258 proyek,” ujarnya seperti dikutip dari paparannya dalam diskusi public yang digelar Fraksi PKB DPR pada 30 Maret 2022.
Lihat Juga :