Serikat Pekerja Pertamina EP Tolak Privatisasi Subholding

Kamis, 18 Juni 2020 - 18:31 WIB
SPPEP menilai rencana restrukturisasi dengan pelepasan aset negara melalui skema IPO subholding upstream, dimana PT Pertamina EP merupakan salah satu bagian dari subholding upstream ini, dinilai sebagai upaya privatisasi. langkah ini dinilai tidak tepat karena berpotensi pada berkurangnya pemasukan negara dari sektor migas.

"Ditambah lagi, PT Pertamina EP merupakan pengelola dari aset-aset operasional yang berstatus Barang Milik Negara (BMN) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan," tegasnya.

Dia menambahkan, Pertamina EP merupakan Kontraktor Kontrak Kerjasama SKK Migas yang memiliki wilayah kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dan pembiayaannya dilakukan melalui pengembalian biaya operasi (cost recovery) oleh negara. Kinerja PT Pertamina EP menunjukkan tren yang positif hingga saat ini dan merupakan penyumbang laba terbesar kedua bagi induk perusahaan, Pertamina.

Karena itu, tegas dia, Pertamina EP tidak seharusnya menjadi bagian dari subholding upstream melainkan tetap menjadi anak perusahaan Pertamina.

"Dengan alasan-alasan tersebut, SPPEP mendorong perusahaan untuk memberikan penjelasan terkait strategi Pertamina EP dalam menjaga operasional perusahaan pasca-implementasi holding dan subholding," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!