Dukung UMKM Tembus Pasar Ekspor, BRI Jalin Kerja Sama bersama LPEI

Kamis, 14 April 2022 - 10:21 WIB
PKS ini meliputi Perjanjian Fasilitas Banker’s Acceptance, Perjanjian Trade Refinancing, Perjanjian Pembelian Tagihan (Forfaiting), Perjanjian Partisipasi Transaksi Perdagangan, dan Perjanjian Penerbitan Bank Guarantee under Counter Guarantee.

Sunarso mengatakan BRI terus berupaya untuk memfasilitasi layanan perbankan bagi UMKM yang telah menembus pasar ekspor. Di samping itu, BRI juga terus fokus menjalankan misi untuk membuat UMKM ‘naik kelas’ dan ikut meramaikan pasar ekspor.

“Kerja sama dengan LPEI dapat membantu pengusaha ekspor yang feasible namun belum bankable untuk mendapat pembiayaan dari perbankan sehingga pengusaha tersebut memperoleh tambahan modal kerja atau investasi untuk dapat melakukan kegiatan ekspornya,” ujarnya.

Penandatangan kerja sama tersebut juga merupakan bentuk sinergi LPEI bersama BRI untuk mendukung program ekspor nasional melalui Pembiayaan Ekspor Nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2009 kepada LPEI. Selain itu, LPEI sebagai lembaga dengan status sovereign dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan pembobotan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) sebesar 0%.

Aset yang dijamin memiliki kualitas lancar dan pengecualian perhitungan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)/Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD), sehingga hal tersebut dapat memberikan manfaat bagi perbankan dan pelaku usaha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!