BP2MI di Bawah Pimpinan Benny Rhamdani Menempatkan Pekerja Migran Jadi Tamu Kehormatan
Minggu, 17 April 2022 - 17:32 WIB
Kepemimpinan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang telah mena/Dokpaki usia dua tahun pada Jumat (15/4/2022) dinilai membawa perubahan. Foto
JAKARTA - Kepemimpinan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang telah menapaki usia dua tahun pada Jumat (15/4/2022) dinilai membawa perubahan.
"Benny Rhamdani mampu dengan cepat melakukan perubahan mendasar yang sangat cepat. Tranformasi kelembagaan berjalan, tata kelola penempatan dan pelindungan PMI ( Pekerja Migran Indonesia) semakin baik dan program-program yang berpihak kepada PMI semakin terasa nyata," ujar Ketua Umum Himpunan Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (HIMSATAKI), Tegap Harjadmo Harjadmo dalam keterangannya.
Baca Juga: Refleksi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Seperti kebijakan pengadaan fasilitas Lounge dan Fasttrack di Bandara bagi PMI adalah bukti negara melalui BP2MI memberikan perlakuan hormat kepada PMI sebagai pahlawan devisa. Juga di masa kepemimpinan Benny saat ini para sindikat penempatan ilegal perdagangan manusia dan para rentenir yang memeras PMI, disikat tanpa pandang bulu.
"Benny Rhamdani mampu dengan cepat melakukan perubahan mendasar yang sangat cepat. Tranformasi kelembagaan berjalan, tata kelola penempatan dan pelindungan PMI ( Pekerja Migran Indonesia) semakin baik dan program-program yang berpihak kepada PMI semakin terasa nyata," ujar Ketua Umum Himpunan Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (HIMSATAKI), Tegap Harjadmo Harjadmo dalam keterangannya.
Baca Juga: Refleksi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Seperti kebijakan pengadaan fasilitas Lounge dan Fasttrack di Bandara bagi PMI adalah bukti negara melalui BP2MI memberikan perlakuan hormat kepada PMI sebagai pahlawan devisa. Juga di masa kepemimpinan Benny saat ini para sindikat penempatan ilegal perdagangan manusia dan para rentenir yang memeras PMI, disikat tanpa pandang bulu.
Lihat Juga :