IMF Memperingatkan Bahaya Mata Uang Kripto di Pasar Negara Berkembang

Rabu, 20 April 2022 - 06:43 WIB
Meskipun sebagian besar kenaikan berasal dari investor spekulatif, pergeseran ke arah penggunaan crypto sebagai alat pembayaran dapat menciptakan tantangan bagi pembuat kebijakan, kata IMF.

Perang di Ukraina juga menyoroti risiko sistem pembayaran kripto, yang pada dasarnya terdesentralisasi. Kurangnya sistem pembayaran terpusat membuat lebih sulit untuk melacak aktivitas terlarang untuk kripto dan untuk menegakkan sanksi, terutama karena pembayaran internasional telah meningkat.

IMF memperingatkan pertukaran mata uang kripto yang tidak mematuhi sanksi atau memantau aktivitas ilegal dengan benar dapat digunakan untuk menghindari sanksi. Pada saat yang sama, kata mereka, teknologi yang digunakan crypto meningkatkan kerahasiaan transaksi, memungkinkan transaksi ditutup-tutupi dengan lebih mudah.

Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen mengatakan, kepada Komite Layanan Keuangan DPR awal bulan ini bahwa AS sedang memantau apakah crypto digunakan untuk menghindari sanksi, meskipun dia mengatakan Departemen Keuangan belum melihat aktivitas semacam itu.

“Kami memantau setiap upaya untuk menggunakan crypto sebagai upaya menghindari sanksi dan kami memiliki otoritas penegakan yang cukup yang kami tidak akan ragu untuk menggunakannya,” kata Yellen kepada komite.

Baca Juga: Sanksi Rusia Bisa Menggerus Dominasi Dolar AS, Direktur IMF Memperingatkan

Seiring waktu, IMF memperingatkan bahwa negara-negara yang terkena sanksi seperti Rusia dapat memanfaatkan penambangan kripto – proses pembuatan token digital baru – untuk meningkatkan pendapatan kas negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!