Imbas Minyak Goreng Mahal, Harga Kerupuk Kaleng Naik Jadi Rp2.000/Buah

Rabu, 20 April 2022 - 07:31 WIB
Seperti diketahui, pemerintah merombak total kebijakan terkait minyak goreng sawit curah, dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.

Perombakan dilakukan karena kebijakan minyak goreng sawit curah berbasis perdagangan dinilai tidak efektif menjaga pasokan dan harga bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil.

Ikatan Pengusaha Kerupuk DKI Jakarta merupakan organisasi perkumpulan pengusaha kerupuk di Jakarta. Ada sekitar 47 pengusaha kerupuk yang bergabung di Ikatan Pengusaha Kerupuk DKI Jakarta.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!