Minta Stop Subsidi Minyak Goreng Curah, GIMNI Kirim Surat ke Jokowi

Rabu, 20 April 2022 - 13:36 WIB
Ia mengungkapkan kebutuhan minyak goreng dalam negeri hanya 5,7 juta kilo liter kalau dihitung setara CPO hanya 4,8 juta ton. Maka, agak mengherankan dengan kebijakan menangani minyak goreng lewat 12 aturan dalam waktu dua bulan.

"Pemerintah ini tak mengerti, kitab suci bisnis adalah regulasi yang konsisten dan keamanan. Jadi kalau regulasinya tak konsisten pebisnis tak berani buat kebijakan," kata dia.

Baca Juga: Balada Minyak Goreng Curah: Sempat Akan Dilarang, Kini Malah Kembali Dibangkitkan

Menurutnya, isu minyak goreng yang masih booming hingga saat ini diakibatkan penanganan yang salah sejak awal. Dia juga menuturkan, semestinya situasi minyak goreng tak perlu dibuat panik, karena ketika panik, maka yang terjadi malah terjadi kekacauan.

"Masalah minyak goreng ini ibaratnya lapangan sepakbola yang sudah becek, semakin dibuat becek hingga akhirnya semua orang tergelincir yang ada di lapangan," tukasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!