Menteri Teten Bebaskan Pedagang Pasar Kranggan dari Cicilan Koperasi

Jum'at, 19 Juni 2020 - 14:49 WIB
“Dari yang semula 100% penjualannya turun sampai 70% akibat pandemi Covid-19. Untuk itu kami mohon restrukturisasi pinjaman segera di top up,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan bahwa pemberian kucuran dana memang hanya diberikan bagi koperasi simpan pinjam yang kondisinya sebelum pandemi Covid-19 sehat. Menuru dia, Koperasi Pasar Kranggan merupakan koperasi yang sehat sehingga layak mendapatkan pinjaman penanggulangan Covid-19.

“Memang LPDB sebagai perpanjangan tangan pemerintah hanya memberikan relaksasi kepada koperasi yang sehat. Apabila sebelum pandemi tidak sehat, tidak diberikan relaksasi,” kata dia.

Saat ini, imbuhnya ada sekitar 20% koperasi di seluruh Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19. Selebihnya, hingga saat ini, belum terdampak wabah Corona.

“Tapi apabila kondisi ini berkepanjangan mungkin tiap hari akan ada yang mengajukan relaksasi,” kata dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!