Dongkrak Perdagangan dan Investasi, Pemerintah Kebut Ratifikasi RCEP
Kamis, 21 April 2022 - 22:27 WIB
Ratifikasi RCEP diharapkan segera rampung. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Terkait Regional Comprehensive Economic Partnership ( RCEP ), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyampaikan, pemerintah telah menerapkan target batas untuk ratifikasi, dan diharapkan bisa diselesaikan pada semester I 2022 melalui undang-undang.
Baca juga: RCEP Akan Membuat Investasi ke Indonesia Terdongkrak 20%
"Jadi, kita melihat bahwa proses sedang berjalan, persisnya kapan mudah-mudahan bisa sesuai yang ditetapkan sesuai rancangan waktu penyelesaian ratifikasi tersebut," ujar Faizasyah dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Dia mengatakan bahwa RCEP tentunya Kementerian Perdagangan yang bisa memberikan asesmen atau perkiraan, namun pihaknya mencatat bahwa RCEP akan melingkupi sekitar 29% penduduk dunia dengan kombinasi GDP sebesar 30,2% dari GDP dunia, dan aktivitas perdagangan sekitar 27% perdagangan dunia.
Baca juga: RCEP Akan Membuat Investasi ke Indonesia Terdongkrak 20%
"Jadi, kita melihat bahwa proses sedang berjalan, persisnya kapan mudah-mudahan bisa sesuai yang ditetapkan sesuai rancangan waktu penyelesaian ratifikasi tersebut," ujar Faizasyah dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Dia mengatakan bahwa RCEP tentunya Kementerian Perdagangan yang bisa memberikan asesmen atau perkiraan, namun pihaknya mencatat bahwa RCEP akan melingkupi sekitar 29% penduduk dunia dengan kombinasi GDP sebesar 30,2% dari GDP dunia, dan aktivitas perdagangan sekitar 27% perdagangan dunia.
Lihat Juga :