RCEP Akan Membuat Investasi ke Indonesia Terdongkrak 20%

Rabu, 20 Januari 2021 - 20:02 WIB
loading...
RCEP Akan Membuat Investasi ke Indonesia Terdongkrak 20%
Ekspor Indonesia diprediksi akan meningkat hingga 11% dalam lima tahun ke depan pasca disahkannya Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ekspor Indonesia diprediksi akan meningkat hingga 11% dalam lima tahun ke depan pasca disahkannya Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional ( Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP ). RCEP sendiri terdiri atas 10 negara anggota ASEAN serta enam negara yang memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan ASEAN, yakni Australia, China, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru.

Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar mengatakan, RCEP akan memberikan sejumlah dampak positif bagi Indonesia selain peningkatan ekspor. Menurut Mahendra, RCEP akan membuat investasi meningkat lebih dari 20%.

Ditambah terangnya Produk Domestik Bruto dalam 10 tahun ke depan juga akan meningkat. Selain itu, 60 juta UMKM akan terkena dampak positif dengan adanya kerja sama perdagangan ini.

“RCEP adalah sebuah kendaraan untuk meningkatkan peran dan kontribusi dan keberadaan Indonesia dalam perdagangan serta investasi dunia. Secara paralel, pemerintah juga sudah mengesahkan UU Cipta Kerja,” kata Mahendra dalam webinar “Stimulus Covid-19 dan RCEP: Pemacu Pemulihan Ekonomi Indonesia dan Dunia 2021-2022” yang diselenggarakan Universitas Prasetiya Mulya, Ikaprama dan Katadata, Rabu (20/1/2021).

"UU ini merupakan elemen penting dalam memperbaiki pekerjaan rumah yang dihadapi selama ini terkait investasi. Karena itu, RCEP dan juga UU Ciptaker harus dijadikan momentum untuk mencapai pemulihan ekononi yang sustainable pada tahun ini," lanjutnya.

RCEP memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha nasional dalam mengekspor produk-produk mereka. Lantaran, eksportir Indonesia hanya perlu menggunakan satu macam surat keterangan asal (SKA) untuk bisa mengekspor ke seluruh negara anggota RCEP.

Sepanjang memenuhi origin criteria yang diatur dalam RCEP, pengusaha Indonesia cukup mengantongi SKA RCEP untuk mengekspor satu produk ke semua negara RCEP. Mahendra mengatakan, RCEP adalah lokomotif ekonomi dunia untuk 10-20 tahun ke depan. Bukan itu saja, RCEP akan membuat kawasan Asia menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi dunia.

“Selama ini Asia itu selalu menjadi factory atau pabrik tapi sudah menjadi pabrik, pasar dan motor pertumbuhan ekonomi dunia. Karena itu, Indonesia harus memanfaatkan momentum RCEP ini untuk meningkatkan ekspor. Karena selama ini, mayoritas ekspor Indonesia adalah ke negara-negara anggota RCEP,” kata Mahendra.

RCEP Akan Membuat Investasi ke Indonesia Terdongkrak 20%


Sementara itu, Rektor Universitas Prasetiya Mulya Prof Djisman Simanjuntak mengutarakan, bahwa 2021 adalah tahun untuk pemulihan dari pandemi COVID-19. Namun, pertumbuhan baru sesudah 2021 juga harus disiapkan dari sekarang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4500 seconds (0.1#10.140)