Ribuan Izin Tambang Dicabut, Bahlil: Kalau Ada yang Keberatan, Monggo Lapor!

Senin, 25 April 2022 - 15:00 WIB
Menteri Investasi Bahlil Lahadahlia mempersilahkan, bagi siapa saja yang keberatan izin usaha tambangnya dicabut bisa melakukan pelaporan. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mempersilahkan, bagi siapa saja yang keberatan izin usaha tambangnya dicabut bisa melakukan pelaporan.

Sebagai informasi Bahlil baru saja menyampaikan, telah mencabut 1.118 Izin Usaha Pertambangan atau IUP dengan total luas area yang dicabut sebesar 2.707.433 Hektar.



Baca Juga: Cabut 1.118 Izin Usaha Pertambangan, Bahlil: Kami Tak Pandang Bulu

Bahlil menilai dalam realisasi pencabutan izin tersebut, sebanyak dari 1.118 IUP yang dicabut, 227 perusahaan menyampaikan keberatan kepada Menteri Bahlil atau melalui satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!