Dukung Larangan Ekspor Bahan Baku Migor, Bahlil: Jangan Berhalusinasi, Kita Tunggu Saja
Rabu, 27 April 2022 - 15:14 WIB
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia meminta pengusaha untuk bersikap kooperatif menjaga kestabilan harga dan pasokan minyak goreng dalam negeri. Salah satunya dengan mematuhi aturan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng (RBD palm olein).
Menurutnya, pelarangan ini bersifat sementara dan seharusnya tidak terjadi jika pengusaha mau bergotong royong untuk kepentingan rakyat.
"Kalau sudah untung banyak jangan ambil bagian rakyat kecil. Harga minimum sudah kita kasih, DMO kita kasih, tapi masih melawan, ya, kita tutup ekspor sementara, supaya pengusaha tahu diri," ujar Bahlil dalam konferensi pers, Rabu (27/4/2022).
Lebih lanjut, pengusaha harus mematuhi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah karena semuanya semata-mata untuk kepentingan rakyat. Bagaimanapun juga, negara diatur oleh pemerintah.
"Jangan sampai eksportir bahan baku minyak goreng terbesar dunia tapi kita kurang bahan baku," ujar Bahlil.
Dirinya menegaskan, langkah ini menunjukkan bahwa Presiden Jokowi memperhatikan rakyat kecil. Untuk aturan pelarangan yang jelas akan diterbitkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).
"Jadi jangan dulu berwacana, beropini kalau belum ada keputusan pemerintah karena terakhir ada Permendag. Apa yang boleh, apa yang nggak boleh, jadi jangan berhalusinasi, kita tunggu saja," tandas Bahlil.
Baca Juga
Menurutnya, pelarangan ini bersifat sementara dan seharusnya tidak terjadi jika pengusaha mau bergotong royong untuk kepentingan rakyat.
"Kalau sudah untung banyak jangan ambil bagian rakyat kecil. Harga minimum sudah kita kasih, DMO kita kasih, tapi masih melawan, ya, kita tutup ekspor sementara, supaya pengusaha tahu diri," ujar Bahlil dalam konferensi pers, Rabu (27/4/2022).
Lebih lanjut, pengusaha harus mematuhi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah karena semuanya semata-mata untuk kepentingan rakyat. Bagaimanapun juga, negara diatur oleh pemerintah.
"Jangan sampai eksportir bahan baku minyak goreng terbesar dunia tapi kita kurang bahan baku," ujar Bahlil.
Dirinya menegaskan, langkah ini menunjukkan bahwa Presiden Jokowi memperhatikan rakyat kecil. Untuk aturan pelarangan yang jelas akan diterbitkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).
"Jadi jangan dulu berwacana, beropini kalau belum ada keputusan pemerintah karena terakhir ada Permendag. Apa yang boleh, apa yang nggak boleh, jadi jangan berhalusinasi, kita tunggu saja," tandas Bahlil.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda