Impor Tirai Diselidiki KPPI, Ancaman Serius?

Kamis, 28 April 2022 - 10:19 WIB
KPPI selidiki impor tirai. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia ( KPPI ) mulai melakukan perpanjangan penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) atas lonjakan jumlah impor barang tirai (termasuk gorden), kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan barang perabot lainnya.

Baca juga: Impor Produk Kain China Melonjak, KPPI Lakukan Penyelidikan



Penyelidikan tersebut menindaklanjuti permohonan perpanjangan penyelidikan yang diajukan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mewakili produsen dalam negeri yang diajukan pada minggu lalu, Senin (18/4/2022).

Penyelidikan dilakukan terhadap impor barang tirai yang mencakup delapan nomor harmonized system (HS) 8 digit, yaitu 6303.12.00, 6303.19.90, 6303.91.00, 6303.92.00, 6303.99.00, 6304.19.90, 6304.91.90, dan 6304.92.00, sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2017.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!