Kebijakan Plin-plan Larangan Ekspor CPO dan Bahan Baku Migor Dicemaskan Merembet ke Mana-mana
Kamis, 28 April 2022 - 13:51 WIB
Kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng (migor) dan minyak goreng disebut plin-plan, lantaran terus berubah sejak pertama kali ditetapkan. Ekonom khawatir bakal merembet ke mana-mana. Foto/Dok
JAKARTA - Kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng (migor) dan minyak goreng disebut plin-plan, lantaran terus berubah sejak pertama kali ditetapkan. Belum genap sehari setelah pengumuman larangan ekspor bahan baku migor dan minyak goreng, kini pemerintah sudah meralatnya.
Awalnya pemerintah tidak melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) . Melainkan yang dilarang adalah bahan baku minyak goreng atau Refined, Bleached, Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein).
Baca Juga: Jokowi Bakal Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng, Asal Syarat Ini Terpenuhi
Namun, sekejap kebijakan berubah lagi. Pemerintah akhirnya melarang semua produk sawit, baik minyak kelapa sawit (CPO), dan turunannya termasuk RPO, RBD Palm Olein, POME, dan used-cooking oil.
Awalnya pemerintah tidak melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) . Melainkan yang dilarang adalah bahan baku minyak goreng atau Refined, Bleached, Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein).
Baca Juga: Jokowi Bakal Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng, Asal Syarat Ini Terpenuhi
Namun, sekejap kebijakan berubah lagi. Pemerintah akhirnya melarang semua produk sawit, baik minyak kelapa sawit (CPO), dan turunannya termasuk RPO, RBD Palm Olein, POME, dan used-cooking oil.
Lihat Juga :