Kebijakan Plin-plan Larangan Ekspor CPO dan Bahan Baku Migor Dicemaskan Merembet ke Mana-mana
Kamis, 28 April 2022 - 13:51 WIB
"Saya khawatirkan adalah pemerintah tidak sepenuhnya memahami konsekuensi daripada kebijakan ini karena kalau yang dilarang bukan hanya RBD Palm Olein, tapi juga sampai ke CPO. Ini merambah ke mana-mana," ungkap Direktur Eksekutif Core Indonesia, Mohammad Faisal saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (28/4/2022).
Baca Juga: Jokowi Larang Ekspor, Harga CPO Melejit Hampir 6%
Ia mengutarakan, sangat disayangkan industri-industri yang tidak tahu menahu dengan persoalan minyak goreng, tapi harus kena imbas dari larangan tersebut.
"Walaupun mereka misalnya sudah menaati aturan, tapi mereka juga tetap kena sanksi. Jadi ini sanksinya mengena kepada semua, padahal minyak goreng hanya sebagian daripada turunan CPO atau hanya sekitar 40% yang masuk industri RBD Palm Olein," papar Faisal.
Lebih lanjut, Ekonom CORE ini juga khawatir kebijakan tersebut alih-alih dapat mengatasi kenaikan harga minyak goreng yang pada ujungnya nanti justru menciptakan masalah-masalah baru. "Belum lagi permasalahan dengan eksternal, dengan negara mitra dagang kita yang bergantung pada ekspor CPO dan turunan dari negara kita," pungkasnya.
Baca Juga: Jokowi Larang Ekspor, Harga CPO Melejit Hampir 6%
Ia mengutarakan, sangat disayangkan industri-industri yang tidak tahu menahu dengan persoalan minyak goreng, tapi harus kena imbas dari larangan tersebut.
"Walaupun mereka misalnya sudah menaati aturan, tapi mereka juga tetap kena sanksi. Jadi ini sanksinya mengena kepada semua, padahal minyak goreng hanya sebagian daripada turunan CPO atau hanya sekitar 40% yang masuk industri RBD Palm Olein," papar Faisal.
Lebih lanjut, Ekonom CORE ini juga khawatir kebijakan tersebut alih-alih dapat mengatasi kenaikan harga minyak goreng yang pada ujungnya nanti justru menciptakan masalah-masalah baru. "Belum lagi permasalahan dengan eksternal, dengan negara mitra dagang kita yang bergantung pada ekspor CPO dan turunan dari negara kita," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :