Aset Jaminan Sosial BPJAMSOSTEK Melonjak Jadi Rp551,78 Triliun
Kamis, 28 April 2022 - 14:44 WIB
Sedangkan dari cakupan kepesertaan, lanjut Anggoro, hingga akhir 2021 BPJAMSOSTEK memiliki 50,92 juta pekerja yang terdaftar. Di mana 30,66 juta di antaranya merupakan peserta aktif dengan kontribusi iuran mencapai Rp80,15 triliun.
“Dengan demikian dapat dikatakan bahwa semua pembayaran klaim sepanjang tahun 2021 mampu dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima,” kata Anggoro.
Anggoro yakin pencapaian tersebut dapat menjadi modal yang penting bagi BPJAMSOSTEK guna mencapai universal coverage, terlebih dengan adanya dukungan langsung dari presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021.
(Baca juga:Pekerja Magang Wajib Memiliki BPJS Ketenagakerjaan)
“Meski di 2021 banyak tantangan yang dihadapi oleh BPJAMSOSTEK, namun kami terus berupaya untuk memberikan kinerja yang terbaik sehingga tingkat kesehatan keuangan DJS masuk dalam kategori sangat sehat dan aman,” imbuh Anggoro.
Dalam upaya merespon perubahan kondisi lingkungan akibat pandemi dan beragam tantangan lain di depan, BPJAMSOSTEK meluncurkan beragam inovasi layanan di 2021. Di antaranya dengan melakukan penyempurnaan proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara digital atau yang dikenal dengan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), serta meluncurkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Aplikasi yang saat ini telah diunduh oleh 10 juta pengguna tersebut merupakan salah satu solusi dalam meningkatkan kapasitas layanan kepada peserta, terlebih pada masa pandemi yang menyebabkan adanya pembatasan mobilitas sosial. “Dengan adanya JMO, peserta dapat melakukan klaim lebih cepat dan mudah dengan beragam fitur-fitur yang lebih lengkap,” ujar Anggoro.
“Dengan demikian dapat dikatakan bahwa semua pembayaran klaim sepanjang tahun 2021 mampu dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima,” kata Anggoro.
Anggoro yakin pencapaian tersebut dapat menjadi modal yang penting bagi BPJAMSOSTEK guna mencapai universal coverage, terlebih dengan adanya dukungan langsung dari presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021.
(Baca juga:Pekerja Magang Wajib Memiliki BPJS Ketenagakerjaan)
“Meski di 2021 banyak tantangan yang dihadapi oleh BPJAMSOSTEK, namun kami terus berupaya untuk memberikan kinerja yang terbaik sehingga tingkat kesehatan keuangan DJS masuk dalam kategori sangat sehat dan aman,” imbuh Anggoro.
Dalam upaya merespon perubahan kondisi lingkungan akibat pandemi dan beragam tantangan lain di depan, BPJAMSOSTEK meluncurkan beragam inovasi layanan di 2021. Di antaranya dengan melakukan penyempurnaan proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara digital atau yang dikenal dengan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), serta meluncurkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Aplikasi yang saat ini telah diunduh oleh 10 juta pengguna tersebut merupakan salah satu solusi dalam meningkatkan kapasitas layanan kepada peserta, terlebih pada masa pandemi yang menyebabkan adanya pembatasan mobilitas sosial. “Dengan adanya JMO, peserta dapat melakukan klaim lebih cepat dan mudah dengan beragam fitur-fitur yang lebih lengkap,” ujar Anggoro.
Lihat Juga :