Ini Golongan Eksportir yang Masih Dibolehkan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng

Kamis, 28 April 2022 - 18:31 WIB
Baca juga: KPPU Terima 14 Ribu Petisi, Desak Usut Tuntas Dugaan Kartel Minyak Goreng

Dia juga menegaskan, eksportir yang melanggar aturan akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mendag bersama dengan jajaran terkait termasuk aparat penegak hukum lainnya akan memantau seluruh pelaksanaan kebijakan ini.

"Saya harap kita semua dapat memahami urgensi dari kebijakan ini dan bergotong-royong bekerjasama demi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!