Pelaku Usaha Kehutanan Dukung FOLU Net Sink Indonesia 2030

Kamis, 28 April 2022 - 21:01 WIB
Ilustrasi foto/Ist
JAKARTA - Pelaku usaha di industri kehutanan siap melaksanakan rencana operasional Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink Indonesia 2030 yang telah diluncurkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya pada Maret 2022.

Rencana operasional tersebut merupakan upaya pengendalian perubahan iklim untuk pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, yang berpijak pada prinsip dasar yang utamanya meliputi pengelolaan hutan lestari, tata kelola lingkungan dan tata kelola karbon.

APP Sinar Mas menjadi salah satu perusahaan yang menyatakan komitmennya dalam upaya mendukung sasaran kerja rencana operasional FOLU Net Sink 2030 tersebut.

Caranya melalui pengurangan laju deforestasi dan degradasi hutan, pengaturan pembangunan hutan tanaman, pengelolaan hutan secara lestari, perhutanan sosial, dan rehabilitasi hutan.



Kemudian, tata kelola restorasi gambut, perbaikan tata air gambut, perbaikan dan konservasi mangrove, serta konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistemnya.

“Kami yakin dan berkewajiban dalam mendukung berbagai upaya pencapaian sasaran FOLU Net Sink Indonesia 2030,” ujar Chief Sustainability Officer APP Sinar Mas Elim Sritaba dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (28/4/2022).



Rencana operasional FOLU Net Sink Indonesia 2030 telah menegaskan bahwa pelaksanaan dokumen legal operasional tersebut dilakukan secara bersama-sama yang berbasis pada kolaborasi dengan melibatkan para pemangku kepentingan, di antaranya dunia usaha.

Menurut Elim, APP Sinar Mas sebagai bagian dari dunia usaha Indonesia, terus bekerja dengan mengacu pada rencana operasional FOLU Net Sink Indonesia 2030 agar dapat berperan secara nyata dan berkelanjutan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More