Masih Bingung Perbedaan JHT dan Jaminan Pensiun? Ini Penjelasannya
Selasa, 03 Mei 2022 - 16:15 WIB
Adapun JHT tetap bisa dicairkan sebelum usia 56 tahun, yakni sebesar 30% untuk kepemilikan rumah atau 10% untuk keperluan lain dengan ketentuan minimal kepesertaan 10 tahun.
Sementara, jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan adalah program perlindungan yang diselenggarakan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya karena memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap.
Baca juga: Dicurigai untuk Kloning, SpaceX Bawa Sampel DNA Manusia ke Bulan
Manfaat jaminan pensiun berupa uang tunai yang dibayarkan setiap bulan sebagai:
- Pensiun hari tua, diterima peserta setelah pensiun sampai dengan meninggal dunia.
Sementara, jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan adalah program perlindungan yang diselenggarakan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya karena memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap.
Baca juga: Dicurigai untuk Kloning, SpaceX Bawa Sampel DNA Manusia ke Bulan
Manfaat jaminan pensiun berupa uang tunai yang dibayarkan setiap bulan sebagai:
- Pensiun hari tua, diterima peserta setelah pensiun sampai dengan meninggal dunia.
Lihat Juga :