KKP Gagalkan Penyelundupan 158.800 Benur dan Sita Kapal Hantu

Jum'at, 06 Mei 2022 - 08:52 WIB
KKP bersama Polri mengagalkan upaya penyelundupan 158.800 ekor benih bening lobster atau benur. Arsip Foto/SINDOnews/Ahmad Antoni
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Polri mengagalkan upaya penyelundupan 158.800 ekor benih bening lobster (BBL) atau benur di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepala Stasiun Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Palembang Yoyok Fibrianto mengatakan, terdapat 21 box benur yang berhasil diamankan dengan menggandeng Polda Sumsel.



"Jadi 21 box benur berhasil diamankan, sebanyak 158.800 ekor benur diselamatkan. Ini pesan kuat bahwa sinergitas KKP-Polri makin kuat, jadi tak ada celah untuk penyelundupan," ujarnya melalui siaran pers KKP, Jumat (6/5/2022).

Baca juga: KKP Gagalkan Penyelundupan 130.000 Benih Lobster di Palembang

Menurut Yoyok, penangkapan dilakukan pada Minggu (1/5/2022) dini hari. Benur yang diamankan terdiri dari 156.200 ekor jenis pasir dan 2.600 ekor jenis mutiara.

Selain benur, petugas juga menyita satu High Speed Craft (HSC) atau kapal hantu yang digunakan para pelaku. "Ada 7 orang tersangka yang ditangkap dalam giat dini hari itu," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!