BSI Edukasi Nasabah Perubahan Nama pada Dokumen Jaminan Hak Tanggungan

Rabu, 11 Mei 2022 - 10:15 WIB
Ngatari menjelaskan BSI telah melakukan proses perubahan nama kreditur sejak awal merger pada awal 2021 lalu. Namun memang belum dilakukan secara masif, dan baru berdasarkan permintaan. Seperti saat nasabah hendak melaksanakan roya atau ketika ada eksekusi lelang hak tanggungan.

“Sosialisasi dan literasi terus kami lakukan saat ini karena pada 2022, BSI memulai percepatan atas proses perubahan nama kreditur dengan penetapan target sebanyak 38.363 item. Di mana targetnya merupakan nasabah yang akan jatuh tempo, nasabah NPF dan nasabah dengan status WO yang diestimasikan akan dilakukan lelang eksekusi terhadap jaminan,” kata Ngatari menjelaskan.

Adapun untuk target keseluruhan perubahan nama kreditur diproyeksikan dengan total 180.000 nasabah dan akan dilakukan secara bertahap sampai dengan 2025.

Edukasi ini dilakukan untuk memperlancar proses perubahan nama kreditur sehingga meminimalisir kurangnya pemahaman nasabah atas proses tersebut, atau mengurangi kendala dalam hal dokumen persyaratan, dan juga SLA.

“Kami berharap adanya kegiatan webinar ini, akan tercipta satu kesepahaman atas proses, persyaratan, dan juga SLA terkait perubahan nama kreditur ini,” ujar Ngatari menekankan.

Pihaknya berharap seluruh stakeholders yang hadir melalui webinar ini seperti notaris, BPN, dan juga Insan Bank Syariah Indonesia yang diharapkan dapat saling bersinergi. Adapun sepanjang tahun ini kegiatan webinar ini telah berlangsung di Region Sumatera dan Kalimantan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!