BNI Syariah Luncurkan Program Nabung Haji Bisa Ngaji

Sabtu, 25 April 2020 - 14:11 WIB
Untuk memahami arti dari ayat yang dihafal, setiap hari member yang telah terdaftar di group Whatsapp akan diberikan video berisi ayat yang harus dihafal. Dalam video tersebut akan ada ayat, arti dan isyarat tangan sebagai alat bantu menghafal. Setelah dihafalkan, member harus menyetorkan atau membacakan hafalannya beserta artinya melalui voice note.

Askar Kauny telah menyiapkan tim asatidz dan asatidzah untuk melakukan review terhadap setoran hafalan. Makhraj, tajwid, kelancaran hafalan dan makna ayat yang dihafal akan dipantau dan diperbaiki jika ada kesalahan.

Sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah senantiasa berpegang teguh pada nilai-nilai Hasanah (kebaikan), sehingga keberadaan BNI Syariah dapat menjadi partner yang Hasanah untuk nasabah, tidak hanya berorientasi pada keuntungan dunia, melainkan juga memberikan kebaikan (Hasanah) untuk kehidupan akhirat (Hasanah Way).

Tabungan BNI iB Baitullah merupakan tabungan perencanaan ibadah haji dan umroh dengan dua akad pilihan yakni akad wadiah (titipan) dan mudharabah (bagi hasil). Jika memilih tabungan dengan akad wadiah, nasabah dapat membuka rekening cukup dengan setoran awal Rp100.000,- sedangkan untuk akad mudharabah, syarat pembukaan rekening sebesar Rp500.000,-.

Fasilitas yang diberikan diantaranya Kartu Haji dan Umroh Indonesia dimana jamaah akan mendapatkan kartu setelah tabungan sudah mencukupi dan siap untuk berangkat ke Tanah Suci baik Haji maupun Umroh. Manfaat yang didapatkan bagi jamaah pemegang Kartu Haji dan Umroh Indonesia mulai dari kemudahan bertransaksi selama di tanah suci dengan fasilitas jaringan di seluruh mesin ATM dan merchant yang berlogo Mastercard, dilengkapi dengan menu ATM berbahasa Indonesia.

Selain itu jamaah dapat menikmati berbagai promo diskon Mastercard di berbagai merchant, rasa aman dan nyaman karena jamaah hanya perlu membawa uang secukupnya sehingga terhindar dari risiko kehilangan uang, dan jamaah dapat beribadah lebih khusyuk. Info lebih lanjut www.bnisyariah.co.id.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More