Terkait Dana di Bank Syariah, PP Muhammadiyah Segera Keluarkan Juknis
Rabu, 23 Desember 2020 - 15:16 WIB
loading...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PP Muhammadiyah akan memberikan petunjuk teknis (juknis) terkait dana amal usaha dan persyarikatan yang selama ini ditempatkan di Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai keputusan hasil merger dari pemerintah. Terkait juknis tersebut wajib dipatuhi seluruh pimpinan cabang Muhammadiyah di daerah.
"Kepada pimpinan amal usaha Muhammadiyah dan pimpinan persyarikatan di semua tingkat hendaknya mengikuti kebijakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Dalam waktu dekat, Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menerbitkan petunjuk teknis yang terkait dengan dana amal usaha dan Persyarikatan yang disimpan di tiga bank syariah pemerintah dan penempatan dana setelah BSI mulai beroperasi," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir melalui keterangan resminya yang diterima SINDOnews, di Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Baca Juga: PP Muhammadiyah Serukan Seluruh Cabang di Daerah Tarik Dananya dari Bank Syariah Hasil Merger
Di samping itu, Muhammadiyah juga meyoroti pembentukan hasil merger bank syariah. Terkait dengan hal tersebut, BSI sebagai bank syariah maupun lembaga perbankan milik negara pada umumnya hendaknya benar-benar menjadi perbankan Indonesia yang dikelola secara good governance, profesional, dan terpercaya untuk sebesar-besarnya hajat hidup dan peningkatan taraf hidup rakyat.
Haedar menandaskan, pengelolaan dan manajemen BSI harus benar-benar dikontrol dengan seksama, transparan, dan akuntabel sehingga sejalan dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku serta tidak ada pihak manapun yang menyalahgunakan dan memanfaatkan perbankan Indonesia untuk kepentingan yang bertentangan dengan asas, fungsi, dan tujuannya.
"Kepada pimpinan amal usaha Muhammadiyah dan pimpinan persyarikatan di semua tingkat hendaknya mengikuti kebijakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Dalam waktu dekat, Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menerbitkan petunjuk teknis yang terkait dengan dana amal usaha dan Persyarikatan yang disimpan di tiga bank syariah pemerintah dan penempatan dana setelah BSI mulai beroperasi," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir melalui keterangan resminya yang diterima SINDOnews, di Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Baca Juga: PP Muhammadiyah Serukan Seluruh Cabang di Daerah Tarik Dananya dari Bank Syariah Hasil Merger
Di samping itu, Muhammadiyah juga meyoroti pembentukan hasil merger bank syariah. Terkait dengan hal tersebut, BSI sebagai bank syariah maupun lembaga perbankan milik negara pada umumnya hendaknya benar-benar menjadi perbankan Indonesia yang dikelola secara good governance, profesional, dan terpercaya untuk sebesar-besarnya hajat hidup dan peningkatan taraf hidup rakyat.
Haedar menandaskan, pengelolaan dan manajemen BSI harus benar-benar dikontrol dengan seksama, transparan, dan akuntabel sehingga sejalan dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku serta tidak ada pihak manapun yang menyalahgunakan dan memanfaatkan perbankan Indonesia untuk kepentingan yang bertentangan dengan asas, fungsi, dan tujuannya.
Lihat Juga :