BNI Syariah Salurkan Pembiayaan Mikro Rp1,75 Triliun Hingga November
loading...
A
A
A
JAKARTA - BNI Syariah telah menyalurkan pembiayaan mikro sebesar Rp1,75 triliun kepada 13.875 nasabah hingga 30 November 2020. Untuk meningkatkan pembiayaan mikro, BNI Syariah mempunyai program reward berupa fee bagi nasabah yang mereferralkan produk pembiayaan BNI Mikro 2 iB Hasanah, BNI Mikro 3 iB Hasanah dan BNI Wirausaha iB Hasanah sebesar 0,07%.
Referral pembiayaan mikro BNI Syariah ditujukan kepada calon nasabah perorangan ataupun komunitas maupun instansi yang belum menjadi nasabah pembiayaan di BNI Syariah. Adapun untuk memperkuat pembiayaan bisnis mikro, perseroan melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Digital UMKM Indonesia.
( )
Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi mengatakan, kerja sama ini diharapkan bisa menjadi bisnis model dalam penyaluran pembiayaan mikro kepada calon nasabah dengan skema kemitraan. “Kerja sama ini dalam hal pengembangan bisnis, penyaluran pembiayaan dan pengembangan halal ecosystem,” kata Iwan di Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Dengan kerjasama Co-Branding dan penyaluran pembiayaan mikro kepada calon nasabah dengan skema kemitraan dengan pembukaan usaha di Kios ini, diharapkan dapat meningkatkan portofolio pembiayaan mikro BNI Syariah dan membantu pencapaian aset pembiayaan di tahun 2020.
Selain itu dapat meningkatkan persepsi masyarakat terhadap produk dan layanan BNI Syariah yang mengakomodir kebutuhan nasabah sesuai prinsip syariah.
( )
Kerja sama ini diharapkan juga dapat menjadi sarana implementasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang telah diluncurkan Pemerintah dalam mendukung upaya pemulihan menghadapi pandemi Covid-19.
Iwan menuturkan selama masa pandemi BNI Syariah memberikan keringanan relaksasi pembiayaan kepada UMKM yang terdampak agar tetap tumbuh dan berkembang kepada 4.410 nasabah sebesar Rp667,6 miliar per Oktober 2020. "Dalam kerjasama ini, BNI Syariah menargetkan pembiayaan sebesar Rp1 miliar untuk 25 nasabah," ucap dia.
Referral pembiayaan mikro BNI Syariah ditujukan kepada calon nasabah perorangan ataupun komunitas maupun instansi yang belum menjadi nasabah pembiayaan di BNI Syariah. Adapun untuk memperkuat pembiayaan bisnis mikro, perseroan melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Digital UMKM Indonesia.
( )
Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi mengatakan, kerja sama ini diharapkan bisa menjadi bisnis model dalam penyaluran pembiayaan mikro kepada calon nasabah dengan skema kemitraan. “Kerja sama ini dalam hal pengembangan bisnis, penyaluran pembiayaan dan pengembangan halal ecosystem,” kata Iwan di Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Dengan kerjasama Co-Branding dan penyaluran pembiayaan mikro kepada calon nasabah dengan skema kemitraan dengan pembukaan usaha di Kios ini, diharapkan dapat meningkatkan portofolio pembiayaan mikro BNI Syariah dan membantu pencapaian aset pembiayaan di tahun 2020.
Selain itu dapat meningkatkan persepsi masyarakat terhadap produk dan layanan BNI Syariah yang mengakomodir kebutuhan nasabah sesuai prinsip syariah.
( )
Kerja sama ini diharapkan juga dapat menjadi sarana implementasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang telah diluncurkan Pemerintah dalam mendukung upaya pemulihan menghadapi pandemi Covid-19.
Iwan menuturkan selama masa pandemi BNI Syariah memberikan keringanan relaksasi pembiayaan kepada UMKM yang terdampak agar tetap tumbuh dan berkembang kepada 4.410 nasabah sebesar Rp667,6 miliar per Oktober 2020. "Dalam kerjasama ini, BNI Syariah menargetkan pembiayaan sebesar Rp1 miliar untuk 25 nasabah," ucap dia.
(ind)