Hal-hal yang Harus Diperhatikan Saat Melintasi Jalan Tol Fungsional

Senin, 16 Mei 2022 - 12:32 WIB
Jalan tol Jakarta Cikampek (Japek) II Selatan sebagai jalur alternatif arus balik lebaran 2022. Foto/MPI/Iqbal Dwi Purnama
JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kerap membuka ruas tol yang belum rampung untuk bisa dilewati para pengendara.

Tujuannya untuk mengantisipasi adanya kemacetan di dalam tol, terutama ketika memasuki musim mudik Lebaran 2022.



Mengutip laman resmi BPJT Kementerian PUPR, ada beberapa hal yang penting untuk diperhatikan sebelum melintasi jalur tol fungsional.

Jalan tol fungsional merupakan jalur bebas hambatan yang digunakan secara darurat tapi dapat dilalui para pengendara untuk sampai wilayah tertentu dengan waktu tempuh yang lumayan memangkas waktu perjalanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!