Tarif Listrik Kalangan Atas Naik, Orang Miskin yang Kena Setrumnya

Kamis, 19 Mei 2022 - 21:40 WIB
"Memang pemerintah tidak punya banyak pilihan. Pemerintah harus bersiap dengan lonjakan inflasi," kata Piteer.

Sebelumnya, pemerintah menyetujui jika tarif listrik bagi pelanggan golongan 3.000 VA ke atas dinaikkan. Kebijakan itu dilakukan sebagai respons lonjakan harga komoditas energi akibat konflik Rusia-Ukraina.

Baca juga: 5 Artis Menikah dengan Manajernya, Nomor Terakhir Sempat Diterpa Ujian Berat

Persetujuan Presiden Jokowi tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam rangka meminta kenaikan anggaran subsidi energi di Gedung DPR, Jakarta Kamis (19/5/2022).
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!