Suarakan Isu Pengendalian di Surga Bisnis Bagi Industri Rokok
Kamis, 19 Mei 2022 - 23:15 WIB
Selain itu tidak banyak diketahui dan disuarakan fakta bahwa dalam satu batang rokok menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan merusak ekosistem. Semua proses pembuatan rokok konvensional, mulai dari pembudidayaan, produksi, distribusi, dan limbah produk tembakau berkontribusi terhadap perubahan iklim dan mengurangi ketahanan iklim, dengan membuang-buang sumber daya dan merusak ekosistem (Environment Science and Technology American Chemical Society (ACS) 2018).
Menurut aktivis lingkungan River Warrior Aeshnina Azzahra Aqilani, rokok berbahaya bagi lingkungan. “Puntung rokok sudah jelas berbahaya bagi lingkungan karena merupakan sampah residu (B3) yang mencemari udara dan merusak kualitas air hingga dapat membunuh makhluk hidup didalamnya. Dan sampah ini (puntung rokok) sangat banyak di sekitar kita,” katanya.
Baca Juga: Mengungkap Mitos dan Fakta Seputar Rokok Elektrik
Sementara itu, aktivis lingkungan dan Staf Edukasi GIDKP Rd Sarah Rauzana Putri menambahkan bahwa penting adanya komitmen pemerintah melalui kebijakan terkait sampah produk rokok yang ditimbulkan.
“Rokok elektronik bukanlah solusi, melainkan menambah masalah baru dari segi lingkungan. Sisa konsumsi atau sampah rokok elektronik, harus dikelola secara spesifik sebagai sampah elektronik. Industri rokok harus bertanggung jawab untuk mengelola sampah produk mereka (Extended Producer Responsibility), tetapi sampai sekarang belum ada bentuk tanggung jawab yang konkret dari industri rokok,” katanya.
Menurut aktivis lingkungan River Warrior Aeshnina Azzahra Aqilani, rokok berbahaya bagi lingkungan. “Puntung rokok sudah jelas berbahaya bagi lingkungan karena merupakan sampah residu (B3) yang mencemari udara dan merusak kualitas air hingga dapat membunuh makhluk hidup didalamnya. Dan sampah ini (puntung rokok) sangat banyak di sekitar kita,” katanya.
Baca Juga: Mengungkap Mitos dan Fakta Seputar Rokok Elektrik
Sementara itu, aktivis lingkungan dan Staf Edukasi GIDKP Rd Sarah Rauzana Putri menambahkan bahwa penting adanya komitmen pemerintah melalui kebijakan terkait sampah produk rokok yang ditimbulkan.
“Rokok elektronik bukanlah solusi, melainkan menambah masalah baru dari segi lingkungan. Sisa konsumsi atau sampah rokok elektronik, harus dikelola secara spesifik sebagai sampah elektronik. Industri rokok harus bertanggung jawab untuk mengelola sampah produk mereka (Extended Producer Responsibility), tetapi sampai sekarang belum ada bentuk tanggung jawab yang konkret dari industri rokok,” katanya.
(akr)
Lihat Juga :